Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

JAKARTA - Polsek Pesanggrahan menggerebek toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Penggerebekan toko obat terlarang itu dipimpin langsung Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.

"Kegiatan ini atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan berbahaya," kata Tedjo dalam keterangannya yang diterima suararealitas, Senin (27/03).

Diungkapkannya, penindakan ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang beberapa pelakunya kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter," ujar dia.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pedagang berinisial AP (23) yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Tedjo mengungkapkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari warung kelontong itu yakni Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

"Jumlah keseluruhan 98 strip. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Tedjo.*(Rundi Bhedil)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama