REDAKSI
Diterbitkan Oleh
PT. REVA DIGITAL MEDIA
Network
-
Berdasarkan
UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Penasehat Hukum
Alf. Muh. Kurnia Ahyat, D.M., S.H
H.Pandjaitan, SH., MH
Syamsul Jahidin
Suariantama Nasution
Saud Susanto
Biro Hukum
Perkumpulan Advokat Betawi (PADI)
ANF Law Office
Satu Pintu Solusi
Dewan Penasehat Redaksi
Asep Endang Sudirman, Sony Utama, Rundi Bhedil, Alf. Muh. Kurnia Ahyat, D.M., S.H
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab
Reza.M, ST
Wakil Pemimpin Redaksi
Akbar
Redaktur Executive
Surta Bontot, Ana, Tio
Redaktur Pelaksana
Wahyu Widodo, Suhirman
Divisi IT
Asep Nawawi, Imam Maulana
Divisi Editor
Nurohim, Rudi Arnandes
Suara Realitas TV
Teguh Fajar Heryanto
Divisi Investigasi
Budi Prabowo, Acil, Ridwan, Alex
Divisi Marketing
Sugiharta, Ketut Astana, Joo
Divisi Iklan/Advetorial
Azers
Divisi Content Creator
Sirhan Sahri
Sekretaris
Ayu Novika Hidayati
Staff Redaksi
Ryan Febrianto, Rinto Hartoyo Agus, Triana Andriani, Muhammad Royani
Koordinator Wilayah
Provinsi DKI Jakarta: Muhamad Gusti Hangga Provinsi Banten: Muhammad Andika Putra Provinsi Jawa Barat: Nurrohim, Provinsi Jawa Tengah: - Provinsi Jawa Timur: Bram Sitanggang, Provinsi Lampung: Reza Mahendra, Provinsi Kalimantan Barat: Rudi Arnandes, Provinsi Bali: Septa Prihandono, Provinsi Riau: Natan Nababan
Wartawan Biro Daerah
Jakarta Barat : Muhammad Alavin Ibnusyva, Hendri Gunawan, Jakarta Utara : Ari, Jakarta Pusat : Suhatno, Jakarta Timur : - Jakarta Selatan : Imam Maulana Bekasi: Ryan Febrianto, Tangerang Raya : Akbar, Kabupaten Tangerang : Nur, Matlail Fajri Tangerang Selatan : Ana Septiana, Banten : Asep Nawawi, Bogor : Yusuf Adi. W, Kuningan : Nurrohim, Depok : Dwi Handika, Padang : Taufik Hidayat, Nganjuk : Mayang, Denpasar : Ukie Noverdianto, Janer Koda Maring, Sugiharta, Bangli : I Gde Sarjana, Bandung Raya : Dana Sunardi, Pekanbaru : Natan.N, Nias Utara & Gunung Sitoli : Natan
PERHATIAN:
Dalam menjalankan Tugasnya Wartawan Suara Realitas, dibekali Kartu Pers serta memiliki Surat Tugas Peliputan (STP) dan tercantum di Box Redaksi.
Segala tindakan melanggar hukum yang dilakukan wartawan kami bukanlah tanggung jawab redaksi.
Wartawan Media Online Suara Realitas dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam melakukan Tugas Jurnalistik, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Terhadap sengketa pemberitaan, masyarakat berhak atas hak jawab sebagai bentuk keberatan atas pemberitaan yang ditayangkan pada Media Online Suara Realitas dengan menyiapkan fakta-fakta yang ada. Serta hubungi via WhatsApp maupun via Email yang sudah tertera di Box Redaksi.
Posting Komentar