Syamsul Jahidin, Pengacara Muda yang Jadi Mediator PN Bandung Curi Perhatian Publik

Syamsul Jahidin, Pengacara Muda yang Jadi Mediator PN Bandung Curi Perhatian Publik

Kota Tangerang - Sosok pengacara muda dengan wajah tampan berhasil menarik atensi publik. Bagaimana tidak, selain ketampanannya Syamsul Jahidin berprofesi sebagai pengacara muda asal Mataram.

Selain itu, ia juga merupakan salah satu Mahasiswa di salah satu lembaga pendidikan Militer Ternama di Indonesia (Sekolah Tinggi Hukum Militer).

Bahkan Syamsul pun bagikan momen foto bersama nya dengan Drs. Dadang Sudrajat Panmud Hukum, untuk penerimaan surat penujukan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui unggahan foto tersebut, Syamsul bagikan melalui laman akun sosial media pribadinya pada Kamis (20/03/2023).

"Tidak hanya kegiatan formil, non formil pun saya selalu update," kata Syamsul saat di Konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis.

Menurutnya, mediasi merupakan salah satu upaya yang wajib dilalui oleh para pihak yang bersengketa, baik itu di pengadilan Negri atau Agama. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. 

"Mediasi dilakukan bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara para pihak yang bersengketa. sebelum sengketa atau perkara tersebut dilanjutkan ke pokok perkara dengan proses pembuktian di persidangan," ujar Syamsul.

Harapannya kepada para pihak yang masing-masing memiliki kepentingan dapat menyatukan kepentingan-kepentingan tersebut menjadi sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan dan tidak saling merugikan.*(Za)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama