Pemindahan Makam Kramat dari Desa Muara ke Desa Kohod, Ini Penjelasannya!,


Kabupaten Tangerang - Keberadaan makam salah satu penyiar agama islam yang berada di Desa Muara kecamatan Teluknaga, kabupaten Tangerang  yang diperkirakan berumur ratusan tahun tersebut berkisar tahun 1630-1720 masehi. Saat ini telah dipindahkan ke wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

Pasalnya, Pemindahan makam seorang ulama tersebut dilakukan selain ada amanat dari seorang tokoh agama setempat bahwa makam tersebut ingin dipindahkan, Lokasi makam itu juga memang terkena dampak pembangunan mega proyek.

Menurut keterangan kepala Desa Muara, HM Syaripudin menjelaskan bahwa pemindahan makam yang diyakini seorang ulama yang bernama KH. Abdullah tersebut bermula adanya amanat yang disampaikan oleh mediator kepadanya agar makam dipindahkan ke wilayah Desa Kohod. 

"Hari ini proses pemindahan makamnya, dan ini pun adalah amanat yang disampaikan ke pemerintah Desa Muara. Semoga dari hal ini, Desa Muara dan Desa Kohod mendapatkan keberkahan semuanya, Amin." ucapnya kepada wartawan, Senin (22/4/2024) 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip dalam giat tersebut sangat merespon dan mengatakan sebelumnya kepala Desa Muara menyampaikan bahwa makam salah satu ulama yang ada di Desa Muara akan dipindahkan ke Desa Kohod. 

"Pada hari ini pemindahan makam KH Abdullah yang sebelumnya berada di Desa Muara, kecamatan Teluknaga, saat ini makam tersebut dipindahkan ke Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji." paparnya

Arsin Bin Asip Berharap agar apa yang dilakukannya tersebut semua dapat bermanfaat untuk kita semua, khususnya masyarakat Desa Kohod dan masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya. 

"Berharap, Agar kita lebih mengetahui lagi para leluhur pendiri agama islam supaya  mengenang jasa jasanya." pungkasnya 

Informasi yang didapat, Makam KH Abdullah dari Desa Muara tersebut dipindahkan berdekatan dengan makam seorang gurunya, Mbah Kohod yang notabenenya adalah seorang ulama di wilayah Desa Kohod.(Sur)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama